Baru saja Tapol merilis laporan tentang "Perampasan Tanah dengan Dalih Pandemi: Siapa yang Diuntungkan dari Food Estate di West Papua?".



Ringkasan isi laporan

Seiring pandemi COVID-19 dimulai pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengajukan pembangunan ‘Food Estate’: ekspansi besar-besaran lahan pertanian mencakup jutaan hektare di seluruh Indonesia, termasuk West Papua, yang menghasilkan berbagai macam tanaman pangan. Alasan pemerintah yaitu untuk mengantisipasi krisis ketahanan pangan akibat pandemi. Namun, laporan ini menunjukkan bahwa ada motivasi lain. Berdasarkan dokumen yang ada di domain publik, dan catatan kegagalan Food Estate sebelumnya di West Papua dan di tempat lain di Indonesia, dokumen ini menyoroti 

bagaimana Food Estate dapat memicu korupsi dan berpotensi menghasilkan pangan untuk pasar ekspor yang menguntungkan konglomerat agro-industri dan kepentingan oligarki.

Laporan ini juga menyoroti 

kelemahan serius yang berpeluang timbul dari sejak awal rencana ini dirancang, terutama melemahkan peraturan yang dirancang untuk melindungi lingkungan, penebangan hutan primer dan drainase lahan basah, perampasan tanah, dan potensi kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap budaya masyarakat adat di West Papua.


Laporan menunjukkan:

  • Kronologi rencana pembangunan pertanian masa lalu dengan pendekatan top-down di West Papua meskipun sebagian besar direncanakan dengan buruk dan berumur pendek, namun menjadi ancaman jangka panjang bagi seluruh lanskap Provinsi Papua bagian selatan;
  • Bagaimana rencana Food Estate berpotensi menyuburkan korupsi, saat aktor perusahaan dan negara serta keluarga dan teman-teman mereka – yang bukan orang West Papua – mendapat manfaat dari alokasi lahan untuk Food Estate;
  • Bagaimana potensi korupsi ini difasilitasi oleh undang-undang baru yang memberikan kekuatan tambahan kepada pemerintah pusat untuk merampas tanah demi Food Estate, serta mengelak dari upaya perlindungan lingkungan;
  • Bahwa pertumbuhan industri perkebunan di West Papua selama dekade terakhir telah disoroti memiliki banyak potensi konsekuensi negatif yang cenderung akan diderita masyarakat adat dalam rencana saat ini – termasuk insiden konflik horizontal yang sering terjadi antar masyarakat dan meningkatnya kerawanan pangan lokal;
  • Bahwa bukan hanya mata pencaharian masyarakat adat yang terancam oleh Food Estate tetapi juga budaya mereka. Sebagian besar tenaga kerja di perkebunan yang ada saat ini juga mempekerjakan tenaga kerja bukan orang asli Papua, menempatkan komunitas masyarakat adat ‘tertindih di lapisan paling bawah“ di atas tanah mereka sendiri dan memperkuat diskriminasi struktural yang masih ada ketimbang meningkatkan kesejahteraan orang Papua.

Menguduh File


Sumber:

TAPOL dan awasMIFEE!, "Perampasan Tanah dengan Dalih Pandemi: Siapa yang Diuntungkan dari Food Estate di West Papua?", diunggah 29 April 2022 di https://www.tapol.org/id/reports/perampasan-tanah-dengan-dalih-pandemi-siapa-yang-diuntungkan-dari-food-estate-di-west-papua